Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang BADAN SUPERVISI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) LPS memberikan dukungan penyediaan infrastruktur kerja dalam rangka pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Badan Supervisi LPS. (2) Infrastruktur kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan aset milik LPS.
Your Correction