Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang BADAN SUPERVISI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana kerja dan anggaran tahunan untuk program kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2) dapat dikonsultasikan terlebih dahulu dengan LPS sebelum diajukan persetujuan kepada DPR.
Your Correction