Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang BADAN SUPERVISI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk menjalankan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Badan Supervisi LPS bertugas membantu DPR dalam: a. membuat laporan evaluasi kinerja kelembagaan LPS; b. melakukan pemantauan untuk meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas kelembagaan LPS; dan c. menyusun laporan kinerja.
Your Correction