Correct Article 3
PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang BADAN SUPERVISI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Current Text
(1) Badan Supervisi LPS berkedudukan di wilayah yang sama dengan kantor pusat LPS.
(2) Badan Supervisi LPS merupakan entitas yang terpisah dari LPS dan memiliki struktur organisasi sendiri.
(3) Badan Supervisi LPS bertanggung jawab kepada DPR.
Your Correction
