Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PROGRAM PENJAMINAN SIMPANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai surat pernyataan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a angka 4 dibuat sesuai dengan format: a. Surat Pernyataan Pemegang Saham Perorangan tercantum dalam Lampiran I; b. Surat Pernyataan Pemegang Saham Badan Hukum tercantum dalam Lampiran II; c. Surat Pernyataan Direksi Kantor Pusat dari Kantor Cabang Bank yang Berkedudukan di Luar Negeri tercantum dalam Lampiran III; d. Surat Pernyataan Direksi tercantum dalam Lampiran IV; dan e. Surat Pernyataan Dewan Komisaris tercantum dalam Lampiran V, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan LPS ini.
Your Correction