Correct Article 60
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang LIKUIDASI BANK
Current Text
Insentif tidak diberikan untuk penyelesaian kredit dan/atau pembiayaan yang dilakukan melalui perjumpaan utang antara piutang dan kewajiban Debitur pada Bank dalam Likuidasi.
Your Correction
