Correct Article 80
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang LIKUIDASI BANK
Current Text
Ketentuan mengenai Likuidasi Bank dalam Peraturan Lembaga ini berlaku secara mutatis mutandis terhadap pelaksanaan likuidasi bank perantara yang dicabut izin usahanya oleh OJK.
Your Correction
