Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 78

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang LIKUIDASI BANK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77, LPS membentuk Tim Penyelesai yang memiliki hak, kewajiban, dan kewenangan seperti halnya Tim Likuidasi.
Your Correction