Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang LIKUIDASI BANK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tim Likuidasi membayar gaji pegawai sampai dengan dilakukan pemutusan hubungan kerja oleh Tim Likuidasi. (2) Gaji pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk dalam biaya operasional Bank dalam Likuidasi.
Your Correction