Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang RENCANA RESOLUSI BAGI BANK UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bank wajib melakukan pengkinian Rencana Resolusi (Resolution Plan) secara: a. berkala; dan b. sewaktu-waktu.
Your Correction