Correct Article 3
PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang RENCANA RESOLUSI BAGI BANK UMUM
Current Text
Rencana Resolusi (Resolution Plan) tidak mengikat Lembaga Penjamin Simpanan dalam melakukan penanganan atau penyelesaian Bank yang ditetapkan sebagai Bank gagal.
Your Correction
