Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN PENJAMINAN DAN RESOLUSI BANK SYARIAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai pendanaan untuk pembayaran klaim penjaminan Simpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 berlaku secara mutatis mutandis untuk pendanaan pelaksanaan resolusi Bank Syariah.
Your Correction