Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERBAN Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMILIHAN PANEL BADAN USAHA DAN PEMILIHAN BADAN USAHA PELAKSANA PADA PROYEK STRATEGIS NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Prakualifikasi gagal dalam hal: a. sanggah hasil Prakualifikasi dinyatakan benar oleh Menteri/Kepala Lembaga; b. Dokumen Prakualifikasi (Request for Qualification/RfQ) tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Lembaga ini; atau c. jumlah peserta yang lulus Prakualifikasi kurang dari 5 (lima) Badan Usaha. (2) Dalam hal kondisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b atau huruf c, Panitia Pengadaan melaporkan kepada Menteri/Kepala Lembaga. (3) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) atau sanggah hasil Prakualifikasi yang dinyatakan benar, Menteri/Kepala Lembaga menyatakan Prakualifikasi gagal dan menelaah rencana tindak lanjut atas Prakualifikasi gagal. (4) Berdasarkan telaahan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Menteri/Kepala Lembaga menindaklanjuti Prakualifikasi gagal dengan memerintahkan Panitia Pengadaan: a. melakukan evaluasi ulang; b. melakukan Prakualifikasi ulang; atau c. menghentikan proses Prakualifikasi Panel Badan Usaha. (5) Evaluasi ulang dilakukan apabila sanggah hasil Prakualifikasi dinyatakan benar karena kesalahan dalam melakukan evaluasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 ayat (1) huruf a. (6) Prakualifikasi ulang dilakukan apabila: a. sanggah hasil Prakualifikasi dinyatakan benar karena terjadi penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 ayat (1) huruf b dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 ayat (1) huruf c; b. Dokumen Prakualifikasi (Request for Qualification/RfQ) tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Lembaga ini; atau c. jumlah peserta yang lulus Prakualifikasi kurang dari 5 (lima) Badan Usaha. (7) Dalam hal Prakualifikasi ulang sebagaimana dimaksud pada ayat (6) gagal, proses Prakualifikasi Panel Badan Usaha dihentikan.
Your Correction