Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERBAN Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMILIHAN PANEL BADAN USAHA DAN PEMILIHAN BADAN USAHA PELAKSANA PADA PROYEK STRATEGIS NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemilihan Badan Usaha Pelaksana pada Proyek Strategis Nasional yang sedang dilaksanakan sebelum berlakunya Peraturan Lembaga ini, tetap dilanjutkan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan sebelum berlakunya Peraturan Lembaga ini.
Your Correction