Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan Peraturan Lembaga ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) LKPP serta sumber anggaran lain yang sah.
Your Correction