Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang SUMBER DAYA MANUSIA PENGADAAN BARANG/JASA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pembinaan dan pengembangan JF PPBJ, LKPP membangun dan mengembangkan sistem informasi Pengelola PBJ.
Your Correction