Correct Article 13
PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang SUMBER DAYA MANUSIA PENGADAAN BARANG/JASA
Current Text
Kamus Kompetensi Teknis PBJ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) disusun dan ditetapkan LKPP setelah mendapat persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.
Your Correction
