Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5 dibutuhkan dokumen Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat. (2) Contoh dokumen Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Lembaga ini.
Your Correction