Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kelas Jabatan untuk Jabatan Fungsional hasil penyetaraan dibayarkan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang penghasilan Pejabat Administrasi yang terdampak penataan birokrasi.
Your Correction