Correct Article 2
PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia
Current Text
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan terdiri dari:
1. ................
2. ................
3. dst.
termasuk lingkup Pekerjaan lain untuk mencapai output sesuai ketentuan dalam Dokumen Ketentuan PPK dan Kontrak.
[Catatan: diisi dengan lingkup Pekerjaan untuk mencapai output dari pekerjaan tersebut]
Your Correction
