Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang PELATIHAN PENGADAAN BARANG/JASA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Lembaga ini meliputi pengaturan tentang: a. Para Pihak dalam Penyelenggaraan Pelatihan PBJ; b. Program Pelatihan PBJ; c. Akreditasi LPPBJ; d. Penyelenggaraan Pelatihan PBJ; e. Sistem Informasi Manajemen Pelatihan PBJ; f. Pemantauan dan Evaluasi Pelatihan PBJ; dan g. Pembiayaan Penyelenggaraan Pelatihan PBJ.
Your Correction