Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengadaan untuk Barang Hasil Pekerjaan yang Sudah Tersedia dalam Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan Energi dan Air Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengaturan pengadaan untuk barang jadi atau setengah jadi hasil pekerjaan yang sudah tersedia dalam pembangunan kawasan swasembada pangan, energi dan air nasional berlaku sejak tanggal diundangkan Peraturan lembaga ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
Your Correction