Correct Article 2
PERBAN Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2021 tentang PEDOMAN SWAKELOLA
Current Text
Ruang lingkup Pedoman Swakelola meliputi:
a. perencanaan pengadaan melalui Swakelola;
b. persiapan Swakelola;
c. pelaksanaan Swakelola;
d. pengawasan Swakelola; dan
e. serah terima hasil pekerjaan.
Your Correction
