Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Melalui Penyedia Dengan Penunjukan Langsung Dalam Pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah Bantuan Pemerintah dan atau Bantuan Presiden Berdasarkan Arahan Presiden

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengaturan mengenai Penunjukan Langsung selain yang diatur dalam Peraturan Lembaga ini tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Your Correction