Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Melalui Penyedia Dengan Penunjukan Langsung Dalam Pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah Bantuan Pemerintah dan atau Bantuan Presiden Berdasarkan Arahan Presiden

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PPK melakukan pengendalian kontrak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Your Correction