Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kelas Jabatan di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang ditetapkan dalam Peraturan Lembaga ini yaitu untuk: 1. Jabatan Pimpinan Tinggi; 2. Jabatan Administrasi; dan 3. Jabatan Fungsional. (2) Kelas Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Lembaga ini.
Your Correction