Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN SAYEMBARA/KONTES

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peserta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf g wajib mengikuti ketentuan persyaratan peserta sebagaimana yang ditetapkan dalam Dokumen Sayembara/Kontes.
Your Correction