Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN SAYEMBARA/KONTES

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tim Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf f memiliki tugas: a. membantu Panitia dalam pemberian penjelasan; dan/atau b. membantu Tim Juri dalam proses penilaian.
Your Correction