Correct Article 8
PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN SAYEMBARA/KONTES
Current Text
Tim Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf f memiliki tugas:
a. membantu Panitia dalam pemberian penjelasan;
dan/atau
b. membantu Tim Juri dalam proses penilaian.
Your Correction
