Correct Article 2
PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Current Text
Pedoman Pengelolaan Risiko ini bertujuan untuk mempercepat penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Lembaga ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Lembaga ini.
Your Correction
