Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERBAN Nomor 10 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2021 tentang UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai kerja sama antar UKPBJ dalam rangka peningkatan kapabilitas UKPBJ diatur dalam Keputusan Deputi.
Your Correction