Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum menyelenggarakan fungsi: a. perumusan strategi dan kebijakan pengadaan umum; b. penyusunan pedoman pengadaan umum; c. pelaksanaan diseminasi kebijakan dan pedoman pengadaan umum; d. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan pedoman pengadaan umum; dan e. pelaksanaan evaluasi dan penyusunan pelaporan, serta pelaksanaan urusan ketatausahaan Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum.
Your Correction