Correct Article 18
PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI KONSERVASI TUMBUHAN KEBUN RAYA EKA KARYA BALI
Current Text
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan INDONESIA Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Eka Karya Bali (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 306), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
