Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI KONSERVASI TUMBUHAN KEBUN RAYA EKA KARYA BALI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Eka Karya Bali adalah Unit Pelaksana Teknis di bidang konservasi tumbuhan dataran tinggi kering, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya Lembaga Ilmu Pengetahuan INDONESIA. (2) Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Eka Karya Bali dipimpin oleh Kepala.
Your Correction