Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

PERBAN Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERKEBUNRAYAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal terdapat anggota yang pensiun atau berhalangan 6 (enam) bulan atau lebih, ketua mengusulkan penggantian anggota secara definitif sesuai masa kerja yang tersisa kepada Pejabat Yang Berwenang MENETAPKAN Tim Penilai.
Your Correction