Correct Article 30
PERBAN Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERKEBUNRAYAAN
Current Text
Analis Perkebunrayaan Ahli Muda yang akan naik jabatan setingkat lebih tinggi menjadi Analis Perkebunrayaan Ahli Madya, Angka Kredit yang disyaratkan 6 (enam) berasal dari subunsur pengembangan profesi.
Your Correction
