Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERBAN Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERKEBUNRAYAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural Analis Perkebunrayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf b dan huruf c sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang standar kompetensi jabatan.
Your Correction