Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERBAN Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERKEBUNRAYAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan harus memenuhi standar kompetensi sesuai dengan jenjang jabatan.
Your Correction