Correct Article 6
PERBAN Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERKEBUNRAYAAN
Current Text
Jenjang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi terdiri atas:
a. Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama;
b. Analis Perkebunrayaan Ahli Muda; dan
c. Analis Perkebunrayaan Ahli Madya.
Your Correction
