Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI KONSERVASI TUMBUHAN KEBUN RAYA CIBODAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala dan Kelompok Jabatan Fungsional di lingkungan Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas, dalam melaksanakan tugasnya, harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik di lingkungan masing-masing maupun dengan satuan organisasi dan instansi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction