Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 61

PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENERBITAN ILMIAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Persyaratan dan mekanisme kenaikan pangkat dan jenjang jabatan bagi Penata Penerbitan Ilmiah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction