Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENERBITAN ILMIAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenjang Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah terdiri atas: a. Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Pertama; b. Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Muda; dan c. Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Madya.
Your Correction