Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI MEDIA DAN REPRODUKSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction