Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LOKA PENELITIAN TEKNOLOGI BERSIH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala dan Kelompok Jabatan Fungsional di lingkungan Loka Penelitian Teknologi Bersih harus menerapkan sistem pengendalian internal pemerintah di lingkungan masing- masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction