Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENELITIAN TEKNOLOGI BAHAN ALAM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala merupakan jabatan administrator yang setara eselon III.a atau sebutan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction