Correct Article 23
PERBAN Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN JURNAL ILMIAH ELEKTRONIK
Current Text
Jurnal Ilmiah Elektronik yang telah ada dan dikelola oleh Unit Kerja sebelum Peraturan Lembaga ini diundangkan, pengelolaannya wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Lembaga ini paling lama 12 (dua belas) bulan sejak Peraturan Lembaga ini diundangkan.
Your Correction
