Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENELITIAN TEKNOLOGI MINERAL ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENELITIAN TEKNOLOGI MINERAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala dan Kelompok Jabatan Fungsional di lingkungan Balai Penelitian Teknologi Mineral harus menerapkan sistem pengendalian internal pemerintah di lingkungan masing- masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction