Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PROGRAM PENGUATAN KAPASITAS PENELITIAN BERBASIS MOBILITAS SUMBER DAYA MANUSIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan Program Penguatan Kapasitas Penelitian Berbasis Mobilitas Sumber Daya Manusia berasal dari anggaran pendapatan dan belanja LIPI dan/atau sumber dana lain yang sah.
Your Correction