Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN ROYALTI ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN IMBALAN ATAS PATEN DI LINGKUNGAN LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jumlah Imbalan yang akan diberikan kepada Inventor dialokasikan dalam rencana kerja dan anggaran Lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction