Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGELOLA OBSERVATORIUM NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala Balai Pengelola Observatorium Nasional menyampaikan laporan kepada Kepala Pusat Sains Antariksa mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang sains antariksa secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction