Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN STANDARDISASI PENERBANGAN DAN ANTARIKSA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyusunan SL dilakukan melalui tahapan: a. identifikasi kebutuhan Standar; b. pengajuan usulan rancangan Standar; c. perumusan RSL; dan d. penetapan SL.
Your Correction